Monday, April 4, 2016

Konsep Tri Kona dan Tradisi Beragama

nyamenusanet.blogspot.com - Dalam susastra Hindu, Tri Kona merupakan sifat kemahakuasaan Tuhan, tak ada yang luput dari pengaruhnya. Di mana pun dan dalam bidang apa pun Tri Kona selalu membayangi kehidupan, cepat atau pun lambat. Tri Kona itu adalah utpati (ciptaan atau awal dari kehidupan), sthiti (memelihara atau meneruskan kehidupan) dan pralina (melebur atau mendaur-ulang kehidupan). Kalau kehidupan ini dicarikan contoh mudah, upati itu bisa disebut kelahiran, sthiti adalah kehidupan itu sendiri dan pralina adalah kematian. Tak ada makhluk apa pun yang terbebas dari tiga sifat ini.

Inti dari Tri Kona adalah perubahan. Dan perubahan itu sendiri tidak dapat dihindari. Karenanya di setiap aspek kehidupan apakah itu berupa kahyangan atau tempat suci, palemahan atau lingkungan di sekitar kita, mau pun pawongan atau hubungan antar manusia, selalu mengalami perubahan. Jadi yang abadi dalam Tri Hita Karana itu hanyalah perubahan.

Bali di masa lalu adalah lingkungan yang asri dan indah dikagumi dunia. Gadis-gadis mandi di pancuran bertelanjang dada dan mencuci pakaian di sungai yang jernih. Sawah dibuat dengan terasering yang berliuk-liuk di tebing. Itu bisa diumpamakan sebagai utpati, awal dari kehidupan yang mempersona. Kehidupan ini terus dipelihara sebisa-bisa kita memelihara, sthiti berlangsung sesuai dengan kodratnya dan tergantung dengan perjalanan peradaban. Kemajuan membuat air dari pancoran digiring ke desa dan dibagikan ke rumah-rumah, teknologi membuat orang mencuci memakai mesin, tak lagi di sungai. Lama-lama penduduk pun bertambah, membutuhkan lahan untuk perumahan. Dan sawah yang indah itu pelan-pelan berubah fungsi menjadi perumahan. Sawah di-pralina menjadi tegalan dan tegalan di-pralina menjadi rumah. Kini rumah pun di-pralina menjadi ruko.

Inilah kekuasaan Tri Kona yang tak bisa dibendung. Bukan saja pada alam, juga hubungan antar manusia. Awalnya semua penduduk bertani atau nelayan jika di pesisir, rumah diterangi lampu templok memakai minyak tanah. Dan penduduk pun biasa berkumpul di balai banjar, latihan menari atau mekidung. Pergelaran tari maupun pertunjukan menjadi meriah. Joged, topeng, wayang, janger semuanya hidup. Lama-lama listrik masuk, ada radio dan televisi yang membuat orang lebih senang berada di rumah, ada pula sepeda motor. Maka kumpul-kumpul di balai banjar jadi jarang, menonton arja jadi malas karena lebih senang menonton film di televisi. Kebiasaan di masa lalu termasuk kesenian yang diwariskan leluhur itu pun bagaikan di-pralina. Tidak ada lagi janger atau arja.

Begitu pula dengan upacara yajna. Selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan yang ada di alam. Juga perubahan karena manusia itu sendiri berubah menjadi lebih moderen. Namun dalam ritual ini yang berubah itu adalah bentuk phisik yang bisa dilihat. Bunga lebih segar karena ada banyak pilihan bunga yang baru. Begitu pula buah. Juga janur bisa berubah menjadi ibung yang didatangkan dari Sulawesi. Diciptakan (utpati) tradisi baru dalam membuat sarana upacara yadnya.

Dalam hal sthiti yang dipelihara adalah aspek ritual itu sendiri yang berdasarkan ajaran yang tertuang dalam susastra Hindu. Piodalan di pura, tata cara melakukan persembahyangan, kidung yang menyertai, siapa yang berhak memimpin ritual dan apa tingkatan yadnya itu, terus dipelihara sesuai dengan perkembangan yang ada.

Lalu adakah yang di-pralina? Yang di-pralina adalah aspek-aspek ritual yang bertentangan dengan susastra Hindu atau yang lazim disebut tatwa Hindu. Tradisi keagamaan Hindu yang sudah ketinggalan zaman dan secara nyata bertentangan dengan tatwa agama Hindu harus di-pralina. Tradisi tidak boleh menodai kesucian agama. Sudah banyak tradisi yang di-pralina dan itu berlangsung sambung-menyambung. Misalnya tradisi upacara yajna yang berlatar belakang wangsa, seperti perkawinan antar wangsa yang disebut nyerod, sehingga mempelai wanita dikenakan upacara Patiwangi. Tradisi yang lahir dari apa yang disebut kasta, karena yang seharusnya terjadi adalah berdasarkan warna, Catur Kasta tidak ada karena yang ada Catur Warna.

Dengan demikian antara tradisi yang lahir dari adat istiadat dengan agama yang dasarnya ada dalam tatwa yang tersurat dalam kitab suci, sesungguhnya dua hal yang bisa dipisahkan. Jadi tidaklah benar anggapan umum selama ini bahwa adat dan agama tak bisa dipisahkan di kalangan umat Hindu. Ritual agama dalam bentuk sarana bisa berubah sesuai konsep Tri Kona, tradisi beragama pun bisa berubah sesuai konsep Tri Kona itu, tetapi tatwa tetap tak berubah karena rujukannya adalah wahyu dari Tuhan, Hyang Widhi Wasa. (*)

Kenapa Kematian Tidak Boleh Di Tangisi?

nyamenusanet.blogspot.com - Diakui atau tidak, banyak orang takut akan datangnya kematian. Lalu banyak orang yang bersedih karena kematian keluarga atau kenalan dekatnya. Yang takut menghadapi kematian karena merasa begitu banyak persoalan yang harus dia selesaikan jika belum mati. Sebaliknya yang ditinggal mati merasa kehilangan orang yang selama ini sangat dekat dan tentu semuanya hanya tinggal kenangan. Kenyataan yang sangat menyedihkan.

Di zaman Kali Yuga ini, menurut kitab Manawa Dharmasastra, kenyataan seperti itulah yang dijumpai, orang-orang yang bersedih dan mungkin pula menangis jika ada keluarganya yang meninggal dunia. Semuanya karena adanya keterikatan dalam kehidupan ini, padahal kita tahu bahwa hidup di dunia ini tak abadi. Semua mengalami ketidak-abadian.
Apakah salah jika kita bersedih karena kehilangan? Kitab Bhagavadgita II.14 menyatakan “Setiap hubungan kita dengan berbagai obyek (duniawi), menimbulkan dingin dan panas, kesenangan dan penderitaan. Semua ini datang dan pergi, dan tidak abadi. Hadapilah semua ini sebagai sesuatu fakta”.

Ngaben
Atman sendiri sebenarnya tidak terpengaruh oleh semua obyek duniawi ini, yang terpengaruh dan merasakannya adalah raga yang ditumpangi Atman. Raga inilah yang merasakan dingin dan panas, kesenangan dan penderitaan. Semua ini harus kita maklumi dan kita jalani sebagai sesuatu yang datang dan pergi. Kita harus bersikap tidak terikat kepada semua ilusi ini tetapi juga tidak menutup mata, bahkan harus kita hadapi dan rasakan semua itu sebagai dedikasi kita kepadaNya. Badan kita ini sebenarnya hanyalah sebuah alat yang dipakai sebagai sarana untuk mencari kebahagiaan yang sejati itu. Jika sudah waktunya untuk mengganti badan yang sudah usang, maka akan diganti dengan yang baru, sama seperti orang yang memakai baju baru mengganti baju lamanya yang sudah usang dan kotor dengan baju yang lebih bersih dan wangi.

Dalam kitab Sarasamuscaya juga dijelaskan tentang hakikat badan kasar atau stula sarira ini. “Tidak ada yang namanya pertemuan langgeng. Suatu saat bertemu, suatu saat tidak bertemu. Betapa tidak langgengnya itu. Pertemuan Anda dengan badan wadag anda inipun tidak langgeng pada hakikatnya. Tak usah pula menyebutkan yang lain-lainnya sebagai contoh, sedangkan dengan tangan, kaki dan anggota badan kita sendiri pun pada akhirnya akan berpisah pula.”

Maka tidak sepatutnya kita bersedih, karena kematian hanyalah sebuah siklus kehidupan yang wajib dilewati oleh setip manusia. Yang paling penting, bagaimana cara kita sebagai manusia agar tidak lagi memakai baju baru berulang-ulang. Namun cukup dengan badan yang halus itu, kita bisa mencapai yang namanya ketenangan abadi menyatu dengan Tuhan atau istilah yang populer saat ini Amor Ring Acintya.

Bagaimana melepaskan kesedihan dan keterikatan itu? Kitab Sarasamuscaya ada menyebutkan, semua kesedihan karena lekatnya keterikatan itu tidak usah dijadikan pikiran. Semakin itu dijadikan pikiran maka kesedihan tak akan pernah hilang. Kita tidak boleh terlalu larut dalam kesedihan, karena semua itu hanya akan menimbulkan penderitaan. Dalam Bhagavadgita II.11 disebutkan, “Dikau bersedih hati untuk mereka yang seharusnya tidak perlu dikau risaukan, tetapi dikau bertutur seakan dikau amat bijaksana. Seseorang yang bijaksana tak pernah bersedih baik untuk yang hidup maupun untuk yang telah tiada.”
Wejangan Sri Kresna ini intinya adalah kesedihan itu berdasarkan kebodohan, karena hidup dan mati adalah permainan Hyang Maha Kuasa, padahal Atman kita tak akan pernah mati. Seseorang yang bijaksana akan terus berjalan dalam hidup ini dengan penuh dedikasi akan tugas-tugasnyanya tanpa peduli akan ilusi yang beraneka-ragam bentuknya yang selalu mencoba mencengkeram kita dengan berbagai cara yang baik maupun yang buruk, baik dengan jalan kekerasan maupun kasih-sayang. Di dunia ini tidak ada jalan mundur, yang ada hanyalah berjalan terus, apakah kita mau atau tidak.

Pada Bhagavatgita sloka II.15 dijelaskan: “Seseorang yang tenang dalam kesenangan dan penderitaan --tidak terusik oleh kedua-duanya -- ia hidup dalam suatu kehidupan yang tak pernah mati, hidup kekal abadi.” Jadi intinya adalah selama manusia masih bernafas di dunia ini, maka kematian itu akan selalu membututinya. Karena kematian merupakan salah satu hukum yang tidak bisa dihindari, apa lagi untuk dibeli, maka keterikatan itu harusnya dikurangi. (*)


Pencerahan Tentang Makanan Sehat dan Sukla

nyamenusanet.blogspot.com - BELAKANGAN ini ramai diperbincangkan makanan sukla untuk pengertian makanan yang paling layak dikonsumsi oleh warga Bali, khususnya yang beragama Hindu. Pengertian yang dimunculkan dalam istilah sukla ini adalah makanan yang bersih dan sehat. Bersih dari cara membuatnya, tidak di tempat yang kotor, tidak dengan alat yang kotor, dan bahan pun bukan bahan yang kotor.

Apakah istilah itu tepat? Sukla ternyata tak cukup dirinci dengan cara seperti itu. Sukla adalah istilah budaya dalam masyarakat Bali dengan pengertian makanan atau persembahan yang suci. Kalau merujuk pada ajaran agama, makanan atau apa pun yang disebut sukla adalah hal-hal yang akan dipersembahkan kepada Tuhan, baik melalui dewa dewi (Istadewata) maupun persembahan kepada leluhur. Setelah dihaturkan jadilah makanan itu prasadam yang di dalam bahasa Bali dipakai kata lungsuran atau paridan. Inilah yang akan kita makan, bukan memakan yang masih sukla.

Jika istilah sukla dipakai untuk menunjukkan bahwa itulah makanan yang “layak makan” secara agama sangat bertentangan. Apalagi kalau istilah sukla versi ini mau disosialisasikan ke masyarakat termasuk ke luar komunitas Hindu, maka kita akan dianggap melanggar ajaran Hindu itu sendiri. Karena ajaran Hindu menyebutkan bahwa makanan yang “layak makan” adalah makanan yang sudah dipersembahkan terlebih dahulu. Prasadam atau lungsuran, itulah makanan yang utama.

Coba baca Bhagawad Gita IV-31 yang berbunyi: Yajna sistamrta bhujo – yanti brahma sanatanam – nayam loko sty ayajnasya – kuto nyah kuru-sattama. Terjemahan bebasnya: “Mereka yang makan makanan suci yang setelah melalui suatu persembahan (atau pengorbanan) akan mencapai Brahman Yang Abadi (Tuhan). Dunia ini bukan untuk orang yang tak mau mempersembahkan suatu pengorbanan (yadnya).” Bahkan dalam sloka lainnya disebutkan, mereka yang makan makanan yang belum dipersembahkan tak ubahnya seorang pencuri.

Mesaiban (Ngejot-Yadnya Sesa)
Apakah persembahan itu selalu dalam skala yang besar? Tentu setelah selesai memasak di dapur kita tak perlu memboyong semua makanan ke pura, misalnya. Para leluhur kita sudah memberikan contoh yang praktis dengan cara selesai memasak ambil sejumput nasi dan lauk yang kita makan, lalu persembahkan dengan istilah yang biasa disebut mesaiban atau ngejot atau mungkin kata lain sesuai budaya setempat. Itulah persembahan yang sederhana. Kalau kita makan di restoran, yang tentu kita tak yakin benar apakah makanan itu “sudah dipersembahkan” kita ambil sejumput nasi dan lauk, taruh di pinggir piring dan kita berdoa pendek: Om anugraha amertha di sanjiwani ya namah swaha. Artinya, mari kita persembahkan makanan yang sukla itu dan mari kita makan “sisa makanan” (prasadam) sebagai makanan yang suci.

Adapun masalah makanan sebagai penunjang kesehatan sudah banyak diatur dalam ajaran Hindu dalam berbagai kitab. Dalam kitab Bhagawad Gita, makanan ditinjau dari sisi kesehatan dan pengaruhnya terbagi dalam tiga jenis: satwika (sattvik), rajasika (rajasik) dan tamasika (tamasik). Bagawad Gita Bab XVII-8 menyebutkan ciri makanan yang bersifat satwika yakni makanan yang memperpanjang hidup dan menunjang kesucian, tenaga, kesehatan, kebahagiaan, dan kegembiraan, yang manis, lembut, penuh dengan gizi. Di sloka 9, disebutkan yang bersifat rajasika yakni makanan yang pahit, asam, bergaram, terlalu pedas, berbau, kering dan membakar, yang menimbulkan penderitaan, kesusahan dan penyakit. Di bab sama sloka selanjutnya (sloka 10) disebutkan yang bersifat tamasika yakni makanan yang tak segar, tak berasa, basi, tidak bersih.

Makanan sattvik, disebutkan bisa menambah kewibawaan, intelektualitas, kekuatan, kesegaran, kesehatan, kenikmatan lahir dan batin, kegembiraan, dan kebahagiaan hidup. Misalnya beras, gandum, mentega, buah-buahan segar. Makanan rajasik untuk mereka yang masih diliputi dengan nafsu dan keinginan duniawi. Misalnya daging dan makanan yang penuh rasa. Sedang makanan tamasik adalah jenis makanan yang disukai oleh mereka yang hidup dalam kegelapan. Misalnya yang membuat mabuk dan malas.

Lalu mana yang “layak makan”? Tentu harus sesuai dengan kebutuhan dan juga tingkat spiritual seseorang, antara sattvik dan rajasik. Tamasik harus dihindari. Kalau seseorang yang sudah berstatus suci, para yogi, sanyasin, pendeta atau usia sudah lanjut, tentu berada dalam kawasan makanan sattvik dan menghindari makanan yang penuh dengan nafsu. Kalau masih muda masih bolehlah makan babi guling, kambing dan sejenisnya yang kolestrol tinggi.

Dimunculkannya istilah sukla sebagai makanan yang “layak makan” seolah-olah untuk meniru istilah makanan halal yang digunakan umat Muslim. Kesannya mau “memada-madai”, halal disandingkan dengan sukla dan haram disandingkan dengan non-sukla. Ini tidak tepat dan bahkan keliru, karena pengertian sukla itu justru makanan yang harus dipersembahkan kepada Tuhan dengan segala manifestasinya dan kita “tak layak” makan itu. Kalau pun istilah sukla diganti dengan satwika (sattvik) sebagai padanan dari istilah halal di agama lain (ada usul seperti itu), juga bikin repot dan tak masuk akal. Berarti dagang nasi guling, sate ikan, lawar dan sebagainya harus ditutup karena makanan itu tidak “layak makan” karena bukan sattwik tapi rajasik.

Tak semua istilah atau idiom agama lain harus kita cari padanannya di agama Hindu. Agama Islam memang dalam ajarannya jelas menyebut halal dan haram, sementara agama Hindu menyebut ciri-ciri dan sifat makanan yang baik digunakan. Pengertian makanan yang baik itu pun masih luas, selain kebersihan dan sifat makanan yang tergolong satwika, rajasika dan tamasika, juga bagaimana makanan itu diolah. Misalnya ada disebut, makanan yang diolah dalam pikiran yang ruwet, penuh amarah, apalagi sambil bertengkar bukanlah makanan yang baik dan sukla untuk dipersembahkan. Lebih baik kita memberikan wawasan tentang itu dibanding membuat spanduk tentang makanan sukla.

Soal di mana umat berbelanja itu masalah lain, dalam dunia moderen persaingan tak bisa dihindari. Akan lebih tepat kalau kita membina pedagang makanan khas Bali dan meningkatkan daya saing kuliner Bali dengan menyuguhkan makanan yang sehat, tempat yang sehat dan bersaing dengan sehat pula. Pedagang “krama Bali” ini yang harus dibina, bukan melabeli dengan istilah sukla yang ternyata salah. Pedagang “nasi babi guling” di Sembung, Mengwi, Gianyar dan di tempat lain tetap ramai karena penataan warungnya yang “sehat” bahkan orang luar Bali banyak berbelanja di sana. Tapi kalau sesekali orang Bali ingin makan sate Madura, apakah itu harus dilarang? Tentu tidak. (*)


Wednesday, March 30, 2016

Cara Mudah Membedakan Madu Asli dengan Madu Palsu

Apabila bicara mengenai madu tidak bisa kita uraikan satu per satu manfaatnya untuk badan manusia. Ada begitu banyak manfaat dari madu, hampir semua penyakit bisa dihindari/diobati dengan madu. Madu mudah sekali kita peroleh/beli di pasar – pasar tradisional maupun di minimarket karena memang tingkat keinginan madu ini yang cukup tinggi.

Namun tahukan anda bila tidak semua madu yang di jual dan meng3dar di market yaitu madu asli, sebagian madu itu yaitu buatan dan belum tentu ada nilai kemanfaatannya bahkan mungkin saja saja memiliki resiko untuk tubuh apabila di konsumsi. Madu asli dan palsu untuk saat ini mungkin saja saja tidak tampak ketidaksamaannya dengan cara kasat mata. Nah berikut ini langkah yang bisa anda coba untuk membedakan madu asli dan palsu.

Langkah Membedakan Madu Asli dan Palsu 
1. Dengan Membakarnya  

Silahkan anda tuang ke­2 madu itu dalam dua sendok lantas bakar di atas api lilin. Ketidaksamaan madu asli dan palsu yaitu madu asli akan sulit berbuih dan sulit tumpah, tengah madu palsu akan mudah berbuih/mendidih dan mudah lumer/tumpah.

2. Meneteskannya Diatas Koran 

Langkah ke­2 yang dapat anda cobalah untuk membedakan madu asli dan palsu yaitu dengan menaruhnya di atas koran/kertas. Jadi madu asli akan sulit merembes dalam koran dan tetaplah kent4l, tengah madu palsu akan mudah merembes.

3. Menuangkan Madu Ke Dalam Air  

Anda bisa cobalah menuangkan madu dalam gelas yang di isi air, madu asli akan tidak mudah enc3r bercampur dengan air dan tetaplah menggumpal tengah madu palsu mudah bercampur dengan air atau membaur dengan air.

4. Masukan Madu Dalam Kulkas.
Masukan madu dalam freezer atau kulkas, madu asli akan tidak membeku, tengah madu palsu akan membeku.

5. Uji Dengan Korek Api 
Silahkan celupkan ujung/kepala korek api dalam madu, apabila madu itu asli jadi korek api tetaplah bisa terbakar tengah apabila madu itu palsu jadi korek api akan basah dan tidak bisa terbakar. Lantaran telah barang tentu untuk peroleh manfaat dari madu kita harus mengkonsumsi madu yang asli. 5 langkah di atas yaitu langkah yang mudah untuk membedakan madu asli dan palsu, namun anda harus tetaplah jeli ya? karena terkadang madu palsu jaman sekarang ini juga sudah mulai mutakhir. Mengkonsumsi madu palsu dengan cara teratur jadi akan berikan dampak yang kurang baik untuk badan, karena senyawa ki*mia yang ada pada madu palsu itu bisa mengakibatkan timbulnya bermacam type penyakit. Alih – alih sehat yang kita bisa jadi sakit yang kita derita. Oleh karenanya apabila sangat mungkin belilah madu dari pencari madu asli, yang biasanya mencari madu di rimba. Walaupun madu tampak kotor dan tidak bersih namun jadi hal sejenis ini menanggung keasliannya. Demikian Langkah Membedakan Madu Asli dan Palsu, semoga bermanfaat.

Sumber : http://kunci-sehat-alami.blogspot.co.id/2016/03/ibu-ibu-jangan-mau-di-tipu-begini-cara.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Friday, March 25, 2016

Sejarah Adanya Kasta Brahmana-Ksatrya-Wesya-Sudra di Bali


nyamenusanet.blogspot.com - Kata kasta berasal dari bahasa spanyol atau portugis (casta) yang artinya pembagian masyarakat. Kasta yang sebenarnya merupakan perkumpulan tukang-tukang atau orang-orang ahli dalam bidang tertentu. Pembagian manusia dalam masyarakat agama Hindu (Bangsa-bangsa Kerajaan Nusantara).

Dalam agama Hindu sebenarnya tidak ada atau tidak mengenal istilah kasta. Istilah yang termuat dalam kitab suci Veda adalah Warna. Apabila kita mengacu pada Kitab Bhagavadgita, maka yang dimaksud dengan Warna adalah Catur Warna, empat pilihan hidup atau empat pembagian dalam kehidupan berdasarkan atas bakat (guna) dan ketrampilan (karma) seseorang, serta kwalitas kerja yang dimiliki sebagai akibat pendidikan, pengembangan bakat yang tumbuh dari dalam dirinya dan ditopang oleh ketangguhan mentalnya dalam menghadapi suatu pekerjaan. Sementara itu, yang muncul dalam kehidupan masyarakat Bali adalah Wangsa, yaitu sistem kekeluargaan yang diatur menurut garis keturunan.

Pembagian Catur Warna

Catur Warna dibagi atau dikelompokkan menjadi 4, yaitu:
  1. Brahmana, Disimbulkan dengan warna putih, adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdian dalam swadharmanya di bidang kerohanian keagamaan. Jika dalam kasta diberi gelar Ida Bagus (laki-laki) dan Ida Ayu (perempuan).
  2. Ksatrya, Disimbulkan dengan warna merah adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdian dalam swadharmanya di bidang kepemimpinan, keperwiraan dan pertahanan keamanan negara. Jika di dalam kasta di beri gelar Anak Agung.
  3. Wesya, Disimbulkan dengan warna kuning adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang kesejahteraan masyarakat (perekonomian, perindustrian, dan lain- lain). Jika dalam kasta diberi gelar Gusti Bagus (laki-laki) dan Gusti Ayu (perempuan).
  4. Sudra, Disimbulkan dengan warna hitam adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang ketenagakerjaan. Jika dalam kasta tidak terdapat gelar. Biasanya Diberi nama depan Wayan,Made,Nyoman,Ketut.
Di Indonesia Kasta tidak pernah ditemukan sampai akhir kerajaan Hindu Majapahit abad 14 akhir. Kasta baru ada di Indonesia setelah kerajaan Hindu Majapahit runtuh. Bukti dari tidak adanya kasta pada masa kerjaan Majapahit bisa dilihat pada beberapa contoh seperti
  1. Mpu Sendok, seorang Brahmana, anak-anaknya menjadi Ksatrya di Medang Kemulan.
  2. Patih Gajah Mada, Perdana menteri Majapahit, lahir dari keluarga yang tidak diketahui ( bukan darikeluarga atau keturunan Ksatrya maupun Brahmana), Kemudian menjadi Ksatrya terkemuka Indonesia sepanjang sejarah Indonesia
  3. Damar Wulan, Seorang pengangon kuda ( tukang arit rumput ), kemudian bisa menjadi Raja (Ksatrya) di Majapahit dan berganti nama menjadi Brawijaya.
Itu merupakan beberapa contoh saja dan masih banyak lagi pembuktiannya. Dari itu bisa disimpulkan bahwa pada masa kerajaan Majapahit siapapun dan latar belakang apapun mereka dapat menjadi seorang dengan kasta Ksatrya, bukan berdasarkan keturunan tapi melalui sebuah proses serta ketrampilan yang dimilikinya.

Kasta dibali dimulai ketika Bali dipenuhi dengan kerajaan-kerajaan kecil dan Belanda pun datang mempraktekkan politik pemecah belah, kasta dibuat dengan nama yang diambilkan dari ajaran Hindu, Catur Warna. Lama-lama orang Bali pun bingung, yang mana kasta dan yang mana ajaran Catur Warna. Kesalah-pahaman itu terus berkembang karena memang sengaja dibuat rancu oleh mereka yang terlanjur “berkasta tinggi” pada masa itu. Sehingga terjadilahi polemik (pro dan kontra) masyarakat Hindu di Bali, dalam pemahaman dan pemaknaan warna, kasta, dan wangsa yang berkepanjangan.

Sejarah Pro dan Kontra Kasta di BaliPenolakan sistem Kasta yang dikait-kaitkan dengan Agama Hindu bukannya tidak pernah ada, bahkan saat gagasan pengadopsian Catur Warna menjadi empat kasta dimunculkan, para Cendikiawan Hindu maupun yang perduli akan perkembangan Agama Hindu sudah bereaksi memprotesnya, misalnya dengan terbitnyaSurya Kanta, koran berbahasa Melayu di Bali tahun 1920-an. Tetapi gempuran para Indolog pendukung kastaisme ditambah dukungan penguasa pribumi boneka kolonialis dan “Brahmana palsu”, lebih dahsyat dari pada yang menentang kastaisme. Terlebih lagi kondisi umat Hindu saat itu tidak berdaya oleh kolonialisme, sehingga konsep kaku kasta maupun aturan-aturannya tetap dijalankan, meski terus mendapat penentangan.

Pada tanggal 20 Juni tahun 1916 warga Desa Lodjeh, Karangasem, memprotes keputusan Raad Van Kerta, disusul pada bulan Mei 1917 warga Desa Sukawati Gianyar. Dengan todongan bedil kolonialis Belanda, protes-protes tersebut dapat dipadamkan dengan dibayar nyawa warga Umat Hindu yang tidak berdaya. Pada kasus Sukawati sebanyak 5 orang umat Hindu mati dibunuh, 11 orang luka-luka dan 26 orang ditangkap dan di jual sebagai budak.

Perkembangan Kasta Di Jaman ModernPada dewasa ini seiring dengan perkembangan jaman, masyarakat Bali sendiri sebagian besar sudah mulai memudarkan paham kasta dan hanya sebagai formalitas pada nama saja. Tidak lagi membeda-bedakan, siapa saja bisa menjadi pemimpin asal mempunyai ketrampilan dan sikap teladan. Meskipun demikian masih ada yang memegang prinsip kasta itu. Seperti contohnya dalam perkawinan, tidak dibolehkan menikah dengan kasta yang berada dibawahnya. Tentu hal ini merupakan sebuah hak setiap orang karena sejatinya setiap orang mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda.

Kesimpulannya menurut kami adalah kasta itu sendiri tidak perlu dihilangkan karena itu sudah melekat dengan Bali akan tetapi yang perlu dihilangkan adalah sikap membeda-bedakan seseorang seperti memandang rendah atau memandang tinggi seseorang melalui kastanya. Jika terdapat penjelasan dan sejarah yang kurang tepat pada artikel ini. Mohon maaf dan mari kita koreksi bersama. Suksma…

Sumber : http://inputbali.com/sejarah-bali/sejarah-adanya-kasta-di-bali

BALI - Etika Berbusana dan Tata Cara Memasuki Pura

nyamenusanet.blogspot.com - Dalam hal berbusana biasanya seiring berkembangnya jaman seiring modern pun dalam tren berbusana. Seperti halnya dalam berpakaian untuk sembahyang saat ke pura. Bagi umat Hindu wanita sering kita jumpai mengenakan kebaya dengan bahan tranparan dengan kain bawahan(kamen) bagian depan hanya beberapa centi dibawah lutut melakukan persembahyangan.

Pikiran setiap manusia tentu tidak sama, ada yang berpikir positif bahwa itulah trend mode masa kini. Tapi yang berpikiran negatif tentu tidak sedikit, inilah permasalahanya pikiran negatif, paling tidak busana terbuka akan mempengaruhi kesucian pikiran umat lain yang melihatnya sehingga mempengaruhi konsentrasi persembahyangan.

Dalam Sarasamuscaya, sloka 82 dijelaskan :

SARVAM PASYATI CAKSUSMAN MANOYUKTENA CAKSUSA, MANASI VYAKULE JATE PASYANNAPI NA PASYATI

Artinya : Mata dikatakan dapat melihat berbagai benda, tiada lain sebenarnya pikiranlah yang menyertai mata, sehingga jika pikiran bingung maka nafsulah yang menguasai; maka pikiranlah yang memegang peranan utama.

Pikiran yang akan mengantarkan sembah bhakti kita kepada Hyang Widhi, Jika dalam persembahyangan pikiran terfokus pada Hyang Widhi, maka sembah bhakti kita akan sampai pada-Nya, namun jika pikiran terpusat pada yang tidak patut, maka kesanalah angan kita dibawa.
Etika Berbusana Kepura

Berpakaian ke Pura, dibahas dalam Paruman Sulinggih yang diadakan tahun 1976 ditetapkan bahwa busana untuk ke Pura:

Bagi Pria:
1. Baju
2. Kampuh
3. Kain panjang
4. Sabuk
5. Alas kaki (fakultatif/boleh iya,boleh tidak)

Bagi wanita:
1. Baju/kebaya
2. Kain panjang
3. Sesenteng
4. Sabuk
5. Alas kaki (fakultatif/ boleh iya,boleh tidak)

Kesopanan dalam berpakaian ke Pura diatur pula dalam Tata-Tertib masuk ke Pura seperti yang telah diputuskan dalam seminar di Amlapura tahun 1975, di mana dinyatakan bahwa pakaian ke Pura adalah yang sopan, rapi, bersih, dan tidak menonjolkan bagian-bagian tubuh yang dapat merangsang, serta dandanan yang sederhana dalam artian tidak menggunakan hiasan berlebihan.

Tata Cara Memasuki Pura
Berikut tata cara atau larangan memasuki pura , agar kesucian Pura tetap terjaga.
  1. Tidak dalam keadaan cuntaka (baru melahirkan, kematian, wanita datang bulan, bayi belum tiga upacara tiga bulanan dll)
  2. Bersih lahir bathin; lahir : sudah mandi, pakaian bersih dengan tata cara pakaian yang wajar untuk bersembahyang; bathin : pikiran yang hening, tenang, tentram dan siap memusatkan pikiran untuk berbakti kepada Yang Maha Kuasa.
  3. Wanita yang rambutnya diurai tidak boleh masuk karena rambut yang diurai menyiratkan : ke-asmaraan (birahi), marah, sedih, dan mempelajari ilmu hitam.
  4. Dilarang Berpakaian tidak sopan atau menonjolkan bentuk tubuh/ aurat.
  5. Tidak boleh Bercumbu, berkelahi, bertengkar, berkata kasar/ memaki, bergosip, menyusui bayi, meludah, buang air, mencorat-coret pelinggih-pelinggih, dan lain-lain
  6. Dilarang dalam keadaan sakit dan mabuk karena akan dapat membuat pura leteh.

Semoga kita dapat memahami betul tata cara memasuki pura agar kita dapat menjaga kesucian pura itu sendiri. Dan dalam etika berbusana semestinya mengikuti norma-norma susila, etika, dan pertimbangan yang bijaksana. Jangan hanya memikirkan kesenangan dan kepuasan diri pribadi, tetapi juga pertimbangkan pikiran orang lain.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Jika terdapat penjelasan yang kurang tepat atau kurang lengkap mohon dikoreksi bersama. Suksma…

Sumber : http://inputbali.com/budaya-bali/etika-berbusana-dan-tata-cara-memasuki-pura

Di BALI Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 2 Juta

nyamenusanet.blogspot.com - Pemerintah Kota Denpasar – Bali semakin menunjukan keseriusannya dalam menjaga kebersihan kota dan mendidik warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan didenda mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Hal itu dibuktikan ketika diadakannya Sanksi berupa denda yang dijatuhkan langsung kepada warga yang membuang sampah sembarangan, dalam sidang yustisi tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Balai Banjar Kedaton, Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kelod Denpasar Timur.

Sekretaris DKP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menuturkan, dalam sidang yustisi Tipiring yang dipimpin Hakim Achmad Peten Sili dan Jaksa Nyoman Bela Putra Atmaja, menyidangkan 30 orang warga yang membuang sampah sembarangan dan buang sampah tidak pada waktu yang telah ditentukan yakni mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA.

Sebanyak 30 orang pelanggar itu memilih membayar denda ketimbang menjalani hukuman kurungan maksimal tiga bulan. Langkah yang di lakukan DKP Kota Denpasar ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin diadakan setiap hari Rabu dan Jumat tiap minggunya di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar.

Sanksi yang diberikan tidak hanya dikenakan denda, pelanggar yang tertangkap tangan juga diberi hukuman langsung di tempat dengan disuruh menyapu, membersihkan sampah dan menyiram di ruas jalan dan taman yang ada di Kota Denpasar.

Menurut Sayoga, pelaksanaan sidang ini bukan semata-mata untuk menghukum masyarakat, akan tetapi kami mengajak masyarakat untuk ikut memelihara kebersihan lingkungan khususnya di Kota Denpasar.

Sumber : http://inputbali.com/berita-bali/di-bali-buang-sampah-sembarangan-denda-rp-2-juta

Thursday, March 17, 2016

YADNYA SESA - MESAIBAN atau NGEJOT DAN DOA atau MANTRANYA

Ngejot (Yadnya Sesa Setelah selesai masak di dapur)
Tujuannya mesaiban yaitu sebagai wujud syukur atas apa yang di berikan Hyang Widhi kepada kita.
Di Dapur
Di Tempat Beras

Doa : Om Sri Dewya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai penguasa Amertha, hamba bersujud pada-Mu.
Di Kompor / Tungku
Doa : Om Sang Hyang Tri Agni Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Agni, sebagai penguasa penerang dalam kegelapan, sebagai sumber energi bagi kehidupan, hamba bersujud pada-Mu.
Di Tempat Air
Doa : Om Gangga Dewya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Dewi Gangga, hamba bersujud pada-Mu.
Di Pelangkiran
Doa : Om Om Dewa Datta Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Purusa Predana, sebagai sumber dari kehidupan, hamba bersujud pada-Mu.
Di Sumur
Doa : Om Ung Wisnu Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Wisnu, penguasa Air kehidupan, hamba bersujud pada-Mu.
Di Merajan
- Kemulan
Doa : Om Ang, Ung, Mang Paduka Guru Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud Wijaksara Ang-Ung-Mang atau Tri Guru, hamba bersujud pada-Mu.
-Taksu
Doa : Om Ang, Ung, Mang Paduka Guru Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud Wijaksara Ang-Ung-Mang atau Tri Guru, hamba bersujud pada-Mu.
-Sri Sedana
Doa : Om Kuwera Dewa Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Sang Hyang Kuwera, sebagai penguasa kekayaan, hamba bersujud pada-Mu
-Tugu Capah
Doa : Om Sang Hyang Durga Maya Ya Namah
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud Durgamaya sebagai saktinya Siwa, penguasa atau dari Butha Kala, hamba bersujud kepada-Mu.
-Penglurah
Doa : Om Anglurah Agung Bhagawan Penyarikan Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Anglurah sebagai perantara bagi Sang Anembah dengan Sang Kasembah, hamba bersujud kepada-Mu.
-Tugu Penunggun Karang
Doa : Om Ang, Ung, Mang Paduka Guru Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud Wijaksara Ang-Ung-Mang atau Tri Guru, hamba bersujud pada-Mu.
-Pengijeng
Doa : Om Sang Hyang Indra Blaka Ya Namah Swaha
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud sebagai penguasa alam, hamba bersujud pada-Mu.
-Pengadang-adang
Doa : Om Sang Maha Kala, Nandikala Boktya Namah
Arti : Ya Tuhan, Nandi Kala sebagai penjaga pintu masuk, hamba menghaturkan persembahan semoga berkenan.
-Pintu Masuk
Doa : Om Sang Hana Dora Kala Ya Namah
Arti : Ya Tuhan, dalam wujud-Mu sebagai Dorakala, hamba bersujud kepada-Mu.
-Tempat Ari-Ari
Doa : Ih, Anta, Preta, Bhuta, Kala Dengen, Ya Namah
Arti : Ya Anta, Preta. Butha, Kala Dengen hamba bersujud pada-Mu.
Suksme ..kiranglangkung ampure..domogi bermanfaat...rahayu.

Wednesday, February 24, 2016

Desa Penglipuran-Bali Termasuk 3 Desa Paling Bersih di Dunia

nyamenusanet.blogspot.com - Sebenarnya setiap orang pasti juga pengen tinggal di lingkungan yang bersih dan bebas sampah. Tapi sayangnya sebagian orang masih susah untuk diajak disiplin dalam menjaga kebersihan. Masih saja banyak yang suka buang sampah di sembarang tempat.

Masalah kebersihan itu memang bukan cuma menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga setiap orang yang tinggal di daerah tersebut. Dengan kerjasama dan tanggung jawab yang baik dari masyarakat serta pemerintah, maka desa yang bersih bebas sampah sebenarnya bisa tercipta. Seperti beberapa desa berikut ini.

Desa Giethoorn
Desa Giethoorn terletak di Overijssel, Belanda. Desa ini bebas kendaraan bermotor dan bahkan bisa dibilang nyaris tanpa jalan raya. Yang ada hanyalah kanal-kanal dan jalanan kecil untuk pejalan kaki. Di desa ini, akses transportasi yang utama adalah sebuah kanal sepanjang 4 kilometer.

Desa Giethoorn [Image Source]

Desa Giethoorn dihuni oleh kurang lebih 2.620 orang. Lingkungannya yang bersih, asri dan rindang membuat banyak wisatawan berkunjung ke desa ini. Bahkan, Giethoorn mendapatkan julukan sebagai ‘Venesia dari Belanda’ dan menjadi salah satu tempat wisata terpopuler di Belanda.

Desa Mawlynnong
India tidak selamanya kotor dan penuh polusi seperti yang sering digambarkan. Buktinya, desa Mawlynnong Meghalaya justru berhasil mendapatkan predikat sebagai desa paling bersih di dunia. Tanaman dan bunga-bunga tumbuh subur dan bersih di sekitar desa serta tidak tampah sampah mengotori jalan-jalan di desa.

Desa Mawlynnong [Image Source]

Tempat sampah yang terbuat dari bambu tersedia di setiap sudut jalan. Selain itu ada peringatan berukuran besar yang melarang masyarakat untuk membuang sampah sembarangan. Para relawan dan warga juga rajin menyapu jalan secara rutin sehingga desa berpenduduk 500 orang itu selalu bersih.

Ternyata, budaya hidup bersih sudah diterapkan sejak 130 tahun silam di desa tersebut ketika wabah kolera melanda. Seorang pendeta mengatakan pada nenek moyang para warga bahwa menjaga kebersihan badan, makanan, rumah, dan lingkungan bisa melindungi diri mereka dari kolera. Sejak itulah mereka benar-benar menjaga kebersihan dan bahkan melarang wisatawan datang ke wilayah mereka. Barulah pada tahun 2003 larangan tersebut dihapus.

Desa Penglipuran
Kebanyakan tempat indah dan cantik di Indonesia, kalau sudah jadi tempat wisata biasanya akan berubah jadi kotor gara-gara pengunjung yang tidak bisa menjaga kebersihan. Tapi, berbeda dengan desa Penglipuran yang ada di Bali. Desa kecil ini menjadi tempat favorit para wisatawan karena tempatnya yang bersih, indah, dan kehidupan tradisional yang terjaga.

Desa Penglipuran [Image Source]

Ada sekitar 200 rumah bergaya tradisional di desa Penglipuran yang berderet rapi di jalanan menanjak. Jalanan dibuat dari batu alam dan banyak tumbuh bunga warna-warni di sekitar desa tersebut. Motor dan mobil juga dilarang masuk ke dalam wilayah desa sehingga Penglipuran bebas dari asap knalpot.

Sebenarnya yang mendapatkan manfaat dari lingkungan yang bersih adalah diri kita sendiri. Namun kebanyakan orang sulit sekali menerapkan disiplin untuk menjaga kebersihan ini dan tidak mau repot membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan. Padahal dengan lingkungan yang bersih, masyarakat juga bisa hidup dengan lebih sehat. Jadi, kenapa masih banyak alasan untuk tidak menjaga kebersihan?

Mau jalan-jalan ke Desa Penglipuran? agar simple gunakan jasa kami Menyewakan Sepeda Motor Metic area Denpasar. Sms atau Telp --> deal harga --> motor kami antar --> selamat jalan-jalan. have a nice time for holiday in bali coy.

Sumber : http://boombastis.com/desa-paling-bersih/61003

Sunday, January 24, 2016

Makna dan Jenis Kulkul di bali Sebagai Alat Komunikasi Tradisional

Kulkul Bali
Nyamenusanet.blogspot.com - Kulkul adalah alat komunikasi tradisional masyarakat Bali, berupa alat bunyian yang umumnya terbuat dari kayu atau bambu, dan benda peninggalan para leluhur. Di setiap organisasi tradisional di Bali, terdapat setidaknya sebuah kulkul. Selain di Bali, Kulkul yang lazimnya disebut dengan kentongan, terdapat hampir di seluruh pelosok Indonesia. Untuk itu, kulkul dijadikan alat komunikasi tradisional oleh masyarakat Indonesia.

Pada zaman Jawa-Hindu, kulkul disebut ’Slit-drum’ yaitu berupa tabuhan dengan lubang memanjang yang terbuat dari bahan perunggu. Pada masyarakat Bali, istilah kulkul ditemukan dalam syair Jawa-Hindu Sufamala. Beberapa lontar Bali, juga menyebutkan keberadaan kulkul seperti Awig-awig Desa Sarwaada, MarkaNdeya Purana, dan Diwa Karma. Keempat naskah kuno Bali ini, mengungkapkan pentingnya kayu, yang bermakna pikiran dalam kehidupan manusia, yang biasa disebut dengan kulkul. Kayu adalah bahan dasar dari kulkul yang erat hubungannya dengan manusia. Pada masa pemerintahan Belanda di Indonesia, kulkul lebih dikenal dengan nama ’Tongtong’.

Untuk menyebutkan suatu keadaan, umat Hindu Bali menggunakan istilah "ala ayuning dewasa" artinya dewasa yang baik dan dewasa yang kurang baik. Kedua hal ini sulit dipisahkan bahkan selalu berdampingan. Demikian pula dalam pembuatan sebuah kulkul dari kayu biasa menjadi sebuah alat bunyian bernilai sakral dan keramat, harus mengalami pemrosesan yang cukup panjang. Dimulai dari mencari bahan, menebang kayu sampai kepada proses pembuatannya harus melalui serentetan upacara. Para pembuat kulkul harus melakukan tahap-tahap upacara guna mencari dewasa yang baik dan menghindari dewasa yang kurang baik, dari awal hingga akhir pembuatan kulkul. Sampai kepada tahap melepaskan sebuah kulkul juga harus melalui sebuah upacara. Apabila tahapan upacara sudah dilaksanakan maka kulkul telah memiliki kekuatan magis dan dianggap sebagai benda suci serta keramat.

Bagi masyarakat Bali, kulkul mempunyai nilai yang sakral. Nilai sakral sebuah kulkul ini didukung sepenuhnya oleh agama Hindu Bali yang diyakini masyarakat Bali secara umum. Nilai sakral tersebut terutama berada pada kulkul yang tersimpan di Pura-pura besar di Bali yang dianggap sebagai wujud nyata beryadnya sehingga apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaannya maka segera upacara penyucian dilakukan. Oleh karena itu kulkul diletakkan pada sebuah bangunan yang disebut ’Bale Kulkul’, tepatnya digantungkan pada sudut depan pekarangan pura atau banjar.

Secara teknis, kulkul terbuat dari seruas bambu berukuran cukup besar, yang mana kedua belah buku ruasnya dilubangi, dan sepanjang badan bambu itu dibuat lubang memanjang. Adakalanya kulkul dibuat dengan dua alur lubang yang sejajar, satu lubang besar, dan satu lubang yang lebih kecil. Ada pula yang terbuat dari dari potongan kayu, panjangnya kira-kira satu sampai dua meter, dikorek pula sepanjang badannya untuk membuat lubang memanjang, dan bagian dalamnya dibuat menggerongong. Kedua ujungnya ditutup atau tertutup oleh karena pengorekan bagian dalam kayu tersebut dijaga agar tidak sampai menembus kedua bagian ujungnya.

Kulkul mempunyai fungsi yang berkaitan erat dengan kegiatan banjar. Berikut merupakan beberapa fungsi dari kulkul:

Tanda Pertemuan Rutin
Masyarakat Bali biasanya melakukan pertemuan rutin sebulan sekali pada setiap banjar. Menjelang hari pertemuan, terlebih dahulu kulkul dipukul dengan sebuah alat pemukul dari kayu. Suara kulkul akan terdengar sampai ke pelosok banjar. Suara tersebut merupakan panggilan kepada warga untuk segera berkumpul di tempat yang sudah disepakati bersama.

Tanda Pengerahan Tenaga Kerja
Selain sebagai tanda pertemuan, bunyi kulkul juga mengandung arti untuk pengerahan tenaga kerja. Pengerahan tenaga kerja tersebut ada yang sudah direncanakan, dan ada pula yang sifatnya mendadak. Bentuk pengerahan tenaga kerja yang sudah direncanakan contohnya gotong royong membersihkan desa, mempersiapkan upacara di pura bagi masyarakat Bali, dan mencuci barang-barang suci. Pengerahan warga diawali dengan terdengarnya suara kulkul. Segera, setelah warga berkumpul, mereka secara bersama-sama melakukan aktivitas membersihkan desa. Sedangkan contoh pengerahan tenaga kerja yang sifatnya mendadak, umumnya seperti menanggulangi kejadian yang tiba-tiba menimpa banjar. Kejadian itu dapat berupa kebakaran, banjir, orang mengamuk, dan pencuri. Bunyi kulkul terdengar cepat dan panjang sekaligus sebagai isyarat supaya warga segera datang atau berjaga-jaga karena ada bahaya mengancam.

Tanda Gejala Alam
Di samping sebagai tanda pertemuan rutin dan pengerahan tenaga kerja, kulkul seringkali digunakan ketika terjadi gejala alam seperti gerhana bulan yang akan disambut oleh seluruh banjar. Masyarakat Bali berkeyakinan bahwa gerhana bulan terjadi karena bulan dimangsa oleh Kalarau. Bunyi kulkul yang menggema di seluruh Bali akan menghilangkan konsentrasi Kalarau, sehingga ia akan melepaskan bulan kembali.

Ada empat jenis kulkul yang dikenal oleh masyarakat Bali yaitu Kulkul Dewa, Kulkul Bhuta, Kulkul Manusia, dan Kulkul Hiasan.

Kulkul Dewa
Kulkul Dewa adalah kulkul yang digunakan saat upacara Dewa Yadnya. Kulkul Dewa dibunyikan ketika memanggil para dewa. Ritme yang dibunyikan sangat lambat dengan dua nada yaitu ‘tung.... tit.... tung.... tit.... tung.... tit’ dan seterusnya.

Kulkul Bhuta
Kulkul Bhuta adalah kulkul yang digunakan saat upacara Bhuta Yadnya. Kulkul Bhuta dibunyikan apabila akan memanggil para Bhuta Kala guna menetralisir alam semesta sehingga keadaan alam menjadi aman dan tenteram.

Kulkul Manusa
Kulkul Manusa adalah kulkul yang digunakan untuk kegiatan manusia, baik itu rutin maupun mendadak. Kulkul Manusa terbagi atas tiga jenis yaitu Kulkul Tempekan, Kulkul Sekeha-sekeha, dan Kulkul Siskamling. Bunyi ritme kulkul manusa untuk kegiatan yang rutin ialah lambat dan pendek, sedangkan pada kegiatan mandadak, terdengar cepat dan panjang.

Kulkul Hiasan
Diberi nama kulkul hiasan karena kulkul ini diberi hiasan-hiasan untuk menambah keindahannya. Biasanya kulkul ini sering dijadikan oleh-oleh atau buah tangan. Para wisatawan yang datang ke pulau Bali menganggap kulkul sebagai sebuah barang antik.

Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan masyarakat Bali mengikutsertakan kulkul. Bahkan, dalam upacara pemanggilan para Dewa, dimulai dengan membunyikan alat ini. Kulkul juga hampir selalu hadir dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Dalam acara pagelaran atau pertunjukan seni, mulai dari pertunjukkan Gamelan Anyar, Tektekan, sampai pada seni Karawitan, semuanya menggunakan kulkul sebagai pelengkap dari pertunjukan tersebut. Selanjutnya, kulkul juga digunakan dalam upacara-upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Salah satu upacara adat tersebut seperti upacara mesabatan biu atau yang dikenal pula dengan perang pisang, yaitu upacara untuk menunjukkan seorang pemuda telah memasuki usia akil balig dan telah menjadi dewasa. Selain itu, kulkul kerap kali digunakan dalam tradisi-tradisi masyarakat Bali, contohnya dalam tradisi ngoncang. Tradisi ngoncang merupakan tradisi memukul kulkul (kentongan) bambu keliling desa. Tujuan dari ritual 'ngoncang' adalah memanggil para leluhur yang telah diaben. Tradisi ngoncang ini merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh para krama desa. Tradisi ini memakai sarana kentongan atau kulkul bambu dan dipukul sesuai irama yang telah diatur oleh anggota sekaa ngoncang. Belakangan, kulkul juga selalu hadir dalam setiap pembukaan atau peresmian acara, dan digunakan sebagai simbol bahwa acara tersebut telah resmi dibuka.

Jadi, sebuah kulkul dapat dikatakan bukan saja merupakan alat tradisional, melainkan suatu media komunikasi tradisional yang menjembatani komunikasi masyarakat Bali, baik antara manusia dengan Dewa, manusia dengan penguasa alam, maupun manusia dengan sesamanya. Selain itu, kulkul juga diyakini mampu membentuk rasa persatuan dan kesatuan di dalam kehidupan masyarakat Bali. Dengan demikian, peranan kulkul sebagai media komunikasi tradisional masyarakat Bali sangatlah besar. Kulkul berperan untuk menyampaikan simbol-simbol atau kode-kode yang dapat dimaknai secara langsung seperti ritme pukulan maupun nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya, seperti rasa persatuan dan kesatuan, kepada seluruh masyarakat Bali.
 
Sumber : http://beritabali.com/read/2011/07/11/201107020012/Kulkul-Alat-Komunikasi-Tradisional-Masyarakat-Bali.html