nyamenusanet.blogspot.com - Dalam hal berbusana biasanya seiring berkembangnya jaman seiring modern pun dalam tren berbusana. Seperti halnya dalam berpakaian untuk sembahyang saat ke pura. Bagi umat Hindu wanita sering kita jumpai mengenakan kebaya dengan bahan tranparan dengan kain bawahan(kamen) bagian depan hanya beberapa centi dibawah lutut melakukan persembahyangan.
Pikiran setiap manusia tentu tidak sama, ada yang berpikir positif bahwa itulah trend mode masa kini. Tapi yang berpikiran negatif tentu tidak sedikit, inilah permasalahanya pikiran negatif, paling tidak busana terbuka akan mempengaruhi kesucian pikiran umat lain yang melihatnya sehingga mempengaruhi konsentrasi persembahyangan.
Dalam Sarasamuscaya, sloka 82 dijelaskan :
SARVAM PASYATI CAKSUSMAN MANOYUKTENA CAKSUSA, MANASI VYAKULE JATE PASYANNAPI NA PASYATI
Artinya : Mata dikatakan dapat melihat berbagai benda, tiada lain sebenarnya pikiranlah yang menyertai mata, sehingga jika pikiran bingung maka nafsulah yang menguasai; maka pikiranlah yang memegang peranan utama.
Pikiran yang akan mengantarkan sembah bhakti kita kepada Hyang Widhi, Jika dalam persembahyangan pikiran terfokus pada Hyang Widhi, maka sembah bhakti kita akan sampai pada-Nya, namun jika pikiran terpusat pada yang tidak patut, maka kesanalah angan kita dibawa.
Etika Berbusana Kepura
Berpakaian ke Pura, dibahas dalam Paruman Sulinggih yang diadakan tahun 1976 ditetapkan bahwa busana untuk ke Pura:
Bagi Pria:
1. Baju
2. Kampuh
3. Kain panjang
4. Sabuk
5. Alas kaki (fakultatif/boleh iya,boleh tidak)
Bagi wanita:
1. Baju/kebaya
2. Kain panjang
3. Sesenteng
4. Sabuk
5. Alas kaki (fakultatif/ boleh iya,boleh tidak)
Kesopanan dalam berpakaian ke Pura diatur pula dalam Tata-Tertib masuk ke Pura seperti yang telah diputuskan dalam seminar di Amlapura tahun 1975, di mana dinyatakan bahwa pakaian ke Pura adalah yang sopan, rapi, bersih, dan tidak menonjolkan bagian-bagian tubuh yang dapat merangsang, serta dandanan yang sederhana dalam artian tidak menggunakan hiasan berlebihan.
Tata Cara Memasuki Pura
Berikut tata cara atau larangan memasuki pura , agar kesucian Pura tetap terjaga.
- Tidak dalam keadaan cuntaka (baru melahirkan, kematian, wanita datang bulan, bayi belum tiga upacara tiga bulanan dll)
- Bersih lahir bathin; lahir : sudah mandi, pakaian bersih dengan tata cara pakaian yang wajar untuk bersembahyang; bathin : pikiran yang hening, tenang, tentram dan siap memusatkan pikiran untuk berbakti kepada Yang Maha Kuasa.
- Wanita yang rambutnya diurai tidak boleh masuk karena rambut yang diurai menyiratkan : ke-asmaraan (birahi), marah, sedih, dan mempelajari ilmu hitam.
- Dilarang Berpakaian tidak sopan atau menonjolkan bentuk tubuh/ aurat.
- Tidak boleh Bercumbu, berkelahi, bertengkar, berkata kasar/ memaki, bergosip, menyusui bayi, meludah, buang air, mencorat-coret pelinggih-pelinggih, dan lain-lain
- Dilarang dalam keadaan sakit dan mabuk karena akan dapat membuat pura leteh.
Semoga kita dapat memahami betul tata cara memasuki pura agar kita dapat menjaga kesucian pura itu sendiri. Dan dalam etika berbusana semestinya mengikuti norma-norma susila, etika, dan pertimbangan yang bijaksana. Jangan hanya memikirkan kesenangan dan kepuasan diri pribadi, tetapi juga pertimbangkan pikiran orang lain.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Jika terdapat penjelasan yang kurang tepat atau kurang lengkap mohon dikoreksi bersama. Suksma…
Sumber : http://inputbali.com/budaya-bali/etika-berbusana-dan-tata-cara-memasuki-pura
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan